Teknologi Terbaru 1 | Kominfo Sebut 7 Masalah E-commerce Indonesia - Teknologi Terbaru 1 | Technology News 2 | News Technology 2

Breaking

About Me

Kamis, 23 Mei 2019

Teknologi Terbaru 1 | Kominfo Sebut 7 Masalah E-commerce Indonesia

Hasil gambar untuk Kominfo Sebut 7 Masalah E-commerce Indonesia
Ilustrasi (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta, Indonesia -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyatakan ada tujuh masalah utama dalam e-commerce. Apabila masalah ini teratasi, maka nilai perekonomian digital di Indonesia akan menjangkau US$130 miliar atau selama Rp1.88 triliun (Rp1,8 kuadriliun; kurs Rp14.476) pada 2020.

Staf Khusus Menteri Kominfo Bidang PMO dan Ekonomi Digital Lis Sutjiati menuliskan tujuh masalah utama e-commerce di antaranya tentang pendanaan, kecepatan internet, pajak, sampai perlindungan data pribadi. 

"Kecepatan internet Indonesia [...] tersebut lelet tuh. Selanjutnya kita menyaksikan bagaimana customer protection (perlindungan konsumen), sama cyber security (keamanan siber). Sudah gitu kita pun melihat logistik. Logistik di Indonesia tersebut paling mahal di dunia," kata Lis ketika jumpa pers 'Gerakan Nasional 1000++ Startup Digital', di kantor Kominfo, Senin (20/5).


Masalah talenta digital pun menjadi masalah dalam perekonomian e-commerce di Indonesia. Minimnya talenta digital menciptakan e-commerce lokal susah berkembang. Masalah pajak e-commerce pun menjadi masalah utama. 

"Pajak pun menjadi masalah. Masa e-commerce baru tumbuh tersebut sudah kena pajak. Bisa mati dia. Jadi bagaimana anda harus merubah ini," kata Lis. 

Lis menuliskan untuk menanggulangi masalah ini dibutuhkan kerja sama lintas kementerian. Pasalnya terdapat isu yang dibicarakan tidak sehubungan dengan teknologi dan Informatika. 

"Kita lihat dari tujuh isu itu, tersebut bukan masalah Kominfo saja, terdapat 18 kementerian dari kabinetnya Jokowi kemarin yang tercebur dalam persoalan itu," kata Lis. 


Lis mempercayai dengan bilamana masalah dapat teratasi maka nilai ekonomi digital dapat mencapai lebih dari US$130 miliar. Lis menuliskan lintas kementerian bareng seluruh stakeholder di ekonomi digital memformulasikan penyelesaian untuk mengatasi masalah ini. 

Masalah dan selesai diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2017 tentang Peta Berbasis National Highway System Electronic Commerce (Roadmap e-Commerce) Tahun 2017-2019.

"Kemudian kami memformulasikan bareng pemain ekosistem. Jadi solusinya bukan dari Kominfo atau pemerintah. Pemerintah tentu ketinggalan. Dengan berkolaborasi dengan mereka keluarlah 31 inisiatif yang menjadi Perpres Nomor 74 2017," kata Lis. (jnp/eks)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar