Teknologi Terbaru | Teknologi Terbaru Mesin Diesel - Teknologi Terbaru 1 | Technology News 2 | News Technology 2

Breaking

About Me

Senin, 17 Juni 2019

Teknologi Terbaru | Teknologi Terbaru Mesin Diesel

Alasan Pemerintah Uji Biodiesel B30 Sampai 50 Ribu Kilometer


Teknologi Terbaru - Pemerintah mulai melangsungkan uji jajaki bahan bakar Biodiesel B30 pada mobil-mobil penumpang yang dipasarkan di Indonesia. Ada delapan mobil bermesin diesel dan 3 kendaraan komersial memakai B30 yang akan menuntaskan jarak 50 ribu kilometer.

Kepada Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyatakan uji jajaki untuk memperlihatkan efektivitas B30 terhadap kendaraan-kendaraan tersebut.

"Untuk mobil penumpang, mengapa uji coba hingga 50 ribu km karena tersebut separuh dari kriteria garansi pembelian kendaraan dan seharga dengan 1,5 tahun pemakaian," kata Dadan di Kementerian ESDM, Kamis (13/6).

Kendaraan penumpang yang diuji akan mengambil rute Lembang - Cileunyi - Nagreg - Kuningan - Babakan - Slawi - Guci - Tegal - Cipali - Subang - Lembang Jalan Tol hingga 560 km setiap hari dengan target 50 ribu km. Secara total, perjalanan itu memakan waktu 159 hari.


Sementara tersebut tiga unit kendaraan komersial dengan berat di atas 3,5 ton bakal diuji melalui Lembang - Karawang - Cipali - Subang - Lembang sejauh 350 km masing-masing hari dengan target 40 ribu km sekitar 149 hari.

Pengujian ini merupakan tahapan persiapan guna penerapan mandatori B30 pada 2020 mendatang cocok amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2015 mengenai Penyediaan, Pemanfaatan, dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati sebagai Bahan Bakar Lain.



Uji jajaki ini pun untuk menggali efek dari bahan bakar B30 terhadap mesin diesel modern, tergolong akselerasi kendaraan.

Menteri ESDM Ignasius Jonan bercita-cita produsen otomotif dapat memberikan masukan bersangkutan pemakaian Biodiesel B30 guna mobil-mobil bermesin diesel yang dijual di Indonesia.


Sebelum B30, ketika ini Indonesia telah menganut sistem B20 atau gabungan Biodiesel 20 persen yang tercipta dari minyak kelapa sawit. Aturan mengenai B20 tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 41 Tahun 2018 yang diundangkan dan berlaku pada 24 Agustus 2018. (sfr/mik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar